سافحَ يُسافح، مُسافَحةً وسِفاحًا، فهو مُسافِح، والمفعول مُسافَح
Akar: س ف حKamus Bahasa Arab dan artinya: terjemahan سافحَ يُسافح، مُسافَحةً وسِفاحًا، فهو مُسافِح، والمفعول مُسافَح (safh)
Sub-Makna / Derivasi:
سافح المرأةَ
أقام معها من غير زواج صحيح
Terjemahan:
Tinggal bersamanya tanpa pernikahan yang sah (Berzina/Kumpul kebo).
- ابن زِنًى، خسيس، لِصّ
- بينهم سفاح : سفك للدِّماء
- تزوَّج المرأة سفاحًا : بدون سنّة ولا كتاب.
Terjemahan:
- Anak hasil zina, hina, pencuri
- baynahum sifah : penumpahan darah di antara mereka
- tazawwaja al-mar'ata sifahan : (menikahi wanita) tanpa sunnah dan kitab (Zina/Pertumpahan darah).
Contoh / Kutipan:
- " حملت به من سِفاح
- {وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ ٱلْمُحْصَنَـٰتِ ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُكُم مِّن فَتَيَـٰتِكُمُ ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ ۚ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَـٰنِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ مُحْصَنَـٰتٍ غَيْرَ مُسَـٰفِحَـٰتٍ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَآ أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَـٰحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى ٱلْمُحْصَنَـٰتِ مِنَ ٱلْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ ٱلْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ} "
Terjemahan:
- "Dia mengandungnya dari hasil zina
- {Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. [QS. An-Nisa: 25]}"